Secara umum pengertian pengelolaan pendidikan adalah aktivitas
memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Di dalam pengelolaan pendidikan terdapat
beberapa fungsi seperti fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian,
pemotivasian, dan pengawasan. Salah satu yang cukup penting ialah fungi
pengorganisasian. Dengan pengorganisasian, kegiatan-kegiatan pendidikan dapat
disusun sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang
bertanggug jawab dengan efisien dan lancar, dengan ini tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya akan dengan mudah tercapai.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa manusia adalah mahluk
sosial. Keberadaan manusia di dunia ini tidak ada yang luput dari keanggotaan
suatu organisasi. Organisasi merupakan sebuah wadah dimana orang berinteraksi
untuk mencapai suatu tujuan bersama. Namun pemahaman akan organisasi kini tidak
lagi sebagaia suatu wadah organik dari orang-orang yang berkumpul untuk suatu
tujuan, tetapi berkembang pada interaksi orang untuk maksud tertentu. Kemestian
manusia dewasa ini berada dalam suatu organisasi ditujukan untuk mencapai
tujuan bersama dengan lebih efektif dan efisien, bukan semata-mata kondisi yang
kebetulan. Efektifitas dan efisiensi ini dapat digambarkan sebagai 100 lidi
yang diikat secara bersamaan akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk
membersihkan halaman dari pada 100 lidi yang digunakan secara terpisah atau
masing-masing.
Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia
(SDM) merupakan upaya yang dilakukan dalam konteks organisasi. Pendidikan
memiliki tujuan yang harus dicapai yang disebut dengan tujuan pendidikan. Dan
pencapaian tujuan ini akan lebih efektif dan efisien jika dilakukan dengan
menggunakan pendekatan organisasi.
Penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah organisasi menunjukkan
bahwa keberadaan organisasi pendidikan tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien. Maka keberlangsungan proses pendidikan
menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah (sebagai sebuah organisasi).
Penyelenggaraan pendidikan tidak mungkin dilakukan di luar organisasi. Apa
pasal? Karena penyelenggaraan pendidikan di seluruh dunia sudah diatur oleh
sebuah organisasi yang disebut negara. Jadi manusia sebagai warga negara tidak
bisa terlepas dari aturan negara. Setiap sekolah dimanapun harus mengikuti
sistem penyelenggaraan pendidikan sebagimana diatur dalm perundang-undangan
negara tempatnya berada. Di Indonesia, setiap lembaga pendidikan harus
mengikuti Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan hal di atas, prinsip-prinsip organisasi menurut
Prof. Dr. Sondang P. Siagian, M. P. A., adalah sebagai berikut:
1.
Terdapat Tujuan yang Jelas
Tanpa adanya tujuan
yang jelas, organisasi dapat diumpamakan dengan sebuah kapal yang berlayar
tanpa mempunyai pelabuhan yang akan ditujunya. Tujuan bagi organisasi, analog
dengan pelabuhan tujuan bagi suatu kapal.
2.
Tujuan Organisasi Harus Dipahami oleh
Setiap Orang di Dalam Organisasi
Apabila setiap orang di
dalam organisasi mengetahui tujuan apa yang hendak dicapai organisasi, ada
beberapa hal yang dapat mereka laksanakan, yaitu :
a. Mengetahui
apa yang diharapkan oleh organisasi dari mereka masing-masing,
b. Dapat
memahami apa yang mereka dapat harapkan dari organisasi,
c. Jika
belum sinkron, mereka dapat memutuskan apakah berusaha untuk mensinkronisasikan
atau tidak, ataukah akan meninggalkan organisasi tersebut.
3.
Tujuan Organisasi Harus Diterima oleh
Setiap Orang dalam Organisasi
Jika para anggota
organisasi menilai tujuan yang hendak dicapai itu merupakan tujuan yang layak
untuk dicapai, melalui mana tujuan mereka pribadi pun akan tercapai pula, maka
mereka akan lebih mudah untuk digerakkan memberikan pengorbanan-pengorbanan
tertentu, baik dalam arti waktu, tenaga, keahlian, dan kemampuan yang maksimal.
4.
Adanya Kesatuan Arah ( Unity of
Direction)
Artinya bahwa semua
kegiatan, semua sumber, semua pemikiran, keahlian, waktu dan kemampuan ditujukan
hanya kepada satu arah, yaitu pencapaian tujuan dengan cara yang seefisien dan
seefektif mungkin.
5.
Adanya Kesatuan Perintah ( Unity of
Command)
Hakikat prinsip ini
ialah bahwa setiap orang bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung kepada
siapa ia memberikan laporan dan pertanggungjawaban dan dari siapa ia menerima
perintah, instruksi, bimbingan, dan pedoman kerja.
6.
Adanya Keseimbangan antara Wewenang dan
Tanggung Jawab Seseorang
Prinsip ini sangat
penting karena wewenang yang lebih besar dari tanggung jawab sering memudahkan
penyalahgunaan wewenang tersebut yang akibatnya kan merugikan organisasi.
Sebaliknya apabila tanggung jawab yang lebih besar dari wewenang, di dalam
pelaksanaan tugas kemungkinan besar akan timbul kemacetan-kemacetan, karena seseorang
tidak akan merasa “aman” untuk melakukan sesuatu tindakan tertentu sebab
ragu-ragu apakah tindakan itu masih dalam batas wewenangnya atau tidak. Perlu
ditambahkan bawha yang dimaksud denan wewenang ialah hak seseorang menyuruh
atau melarang orang lain bertindak, menyuruh atau melarang orang lain
menggunakan sesuatu sumber dan atau alat. Yang dimaksud dengan tanggung jawab
adalah kewajiban untuk melakukan tugas serta menggunakan alat yang telah
dipercayakan kepada seseorang.
7.
Adanya Pembagian Tugas ( Distribution of
Work)
Organisasi dalam arti
filosofis adalah manifestasi kemampuan manusia untuk bekerja secara kooperatif.
Karenanya tugas-tugas yang terdapat di dalam organisasi harus “dibagi-bagi”
sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan bakat orang-orang di dalam organisasi.
Dalam hubungan ini perlu diperhatikan bahwa biasanya di dalam suatu organisasi
terdapat dua kelompok manusia, yakni :
a. Kelompok
manusia yang mempunyai kapasitas yang tinggi, daya kreasi yang besar serta daya
prakarsa yang tinggi pula. Kepada mereka inilah diberikan tugas, tanggung
jawab, dan wewenang yang lebih besar dan mereka inilah yang dikembangkan karena
mempunyai potensi yang belum tergali.
b. Kelompok
manusia yang tidak terlalu senang menerima tanggung jawab, yang kurang daya
kreasinya serta inisiatifnya rendah. Pada mulanya kepada orang-orang yang
demikian tidak mungkin diberi tanggung jawab apabila wewenang yang besar.
Karena mereka memerlukan bimbingan yang tepat, pendidikan dan pelatihan yang
intensif, pimpinan perlu melihat dan mempelajari dalam segi-segi apa mereka ini
masih dapat dikembangkan.
Implisit dalam prinsip
ini termasuk pengertian bahwa kelompok pimpinan di dalam organisas harus
mengetahui bakat, kapasitas, dan potensi bawahannya agar pengembangan mereka
menjadi lebih terarah dan efektif.
Prinsip ini menjadi
sangat penting karena seperti diketahui organisasi modern yang dipengaruhi oleh
perkembangan masyarakat dan teknologi, memerlukan sebanyak mungkin spesialis.
8.
Struktur Organisasi harus Disusun
Sesederhana Mungkin
Sederhana berarti
sesuai dengan kebutuhan dan memudahkan koordinasi, pengawasan, dan
pengendalian.
9.
Pola Dasar Organisasi Harus Relatif
Permanen
Meskipun struktur
organisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan,
kemajuan/kemunduran, sifat tugas yang lain, karena tujuan terpaksa diubah atau
oleh faktor-faktor lain, fleksibilitas dalam penyesuaian itu harus jangan
bersifat mendasar. Oleh karenanya pola dasar struktur organisasi perlu
dibuat/sedemikian rupa sehingga tidak perlu sering diubah.
10. Adanya
Jaminsan Jabatan (Security of Tenure)
hal ini berarti bahwa kelompok
pimpinan tidak boleh memperlakukan bawahannya dengan semena-mena, misalnya
dalam bentuk pemecatan tanpa alasan yang kuat.
11. Imbalan
yang Diberikan Kepada Setiap Orang Harus Setimpal dengan Jasa yang Diberikan
Setimpal disini berarti
sesuai dengan sifat jasa yang diberikan. Tetapi juga berarti bahwa balas jasa
yang diberikan kepada karyawan harus dapat menjamin tingkat hidup yang normal,
berlaku bagi masyarakat dimana karyawan itu hidup.
12. Penempatan
Orang yang Sesuai dengan Keahliannya (The Right Man on The Right Place)
Adapun Menurut Koffka dan Kohler, prinsip organisasi yang terpenting yaitu:
1.
Hubungan bentuk dan latar (figure and gound
relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua
yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti
ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang.
Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan
penafsiran antara latar dan figure.
2.
Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling
berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang
sebagai satu bentuk tertentu.
3.
Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki
kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.
4.
Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur
bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi
sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.
5.
Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung
menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan
cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan
keteraturan; dan
6.
Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan
mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang
tidak lengkap.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan beberapa
prinsip dalam organisasi, antara lain:
1.
Organisasi harus mempunyai
tujuan yang jelas;
2.
Organisasi harus mengatur
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta ada pembagian kerja dan penugasan
kerja;
3.
Organisasi harus
professional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan,
atau terjadi keseimbangan antara tugas, tanggung jawab, dan kekuasaan;
4.
Asas kesatuan komando;
dalam arti terdapat kesatuan pimpinan dimana setiap orang dibatasi menerima
perintah dari satu orang atasannya saja.
5.
Asas komunikasi; bahwa
sesuatu kebijaksanaan yang mengandung tujuan atau misi dari organisasi harus
diberitahukan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab mencapainya.
6.
Pengamatan pemimpin terhadap
pelaksanaan tugas organisasi;
7.
Prinsip kontinuitas, artinya
segala pekerjaan tidak boleh terhenti;
8.
Prinsip koordinasi; bahwa
suatu koordinasi yang sempurna harus dipelihara dalam organisasi.
9.
Pemimpin tidak membedakan
petugas dalam suatu unit kerja;
10. Prinsip kelayakan; bahwa setiap atau bagian dari organisasi itu
haruslah dipimpin oleh seorang pimpinan yang cakap.
11. Prinsip mengenal kode etik organisasi;
12. Organisasi harus mencerminkan rentang control.
13. Organisasi harus fleksibel dan seimbang.
14. Sumber daya seperti uang dan bahan materil yang ada harus dibagi
secara adil dan merata kepada phak-pihak yang memerlukannya.
15. Perlu adanya pertanggungjawaban terus menerus terhadap hasil-hasil
kerja yang diperoleh (pronsip akuntabilitas).
16. Organisasi hanyalah alat, karena itu harus disesuaikan dengan
kebutuhan tuntutan dan situasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar