Selasa, 03 September 2013

Prinsip-Prinsip Organisasi Pendidikan


Secara umum pengertian pengelolaan pendidikan adalah aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Di dalam pengelolaan pendidikan terdapat beberapa fungsi seperti fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, pemotivasian, dan pengawasan. Salah satu yang cukup penting ialah fungi pengorganisasian. Dengan pengorganisasian, kegiatan-kegiatan pendidikan dapat disusun sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang bertanggug jawab dengan efisien dan lancar, dengan ini tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya akan dengan mudah tercapai.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa manusia adalah mahluk sosial. Keberadaan manusia di dunia ini tidak ada yang luput dari keanggotaan suatu organisasi. Organisasi merupakan sebuah wadah dimana orang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan bersama. Namun pemahaman akan organisasi kini tidak lagi sebagaia suatu wadah organik dari orang-orang yang berkumpul untuk suatu tujuan, tetapi berkembang pada interaksi orang untuk maksud tertentu. Kemestian manusia dewasa ini berada dalam suatu organisasi ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan lebih efektif dan efisien, bukan semata-mata kondisi yang kebetulan. Efektifitas dan efisiensi ini dapat digambarkan sebagai 100 lidi yang diikat secara bersamaan akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk membersihkan halaman dari pada 100 lidi yang digunakan secara terpisah atau masing-masing.
Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan upaya yang dilakukan dalam konteks organisasi. Pendidikan memiliki tujuan yang harus dicapai yang disebut dengan tujuan pendidikan. Dan pencapaian tujuan ini akan lebih efektif dan efisien jika dilakukan dengan menggunakan pendekatan organisasi.
Penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah organisasi menunjukkan bahwa keberadaan organisasi pendidikan tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Maka keberlangsungan proses pendidikan menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah (sebagai sebuah organisasi). Penyelenggaraan pendidikan tidak mungkin dilakukan di luar organisasi. Apa pasal? Karena penyelenggaraan pendidikan di seluruh dunia sudah diatur oleh sebuah organisasi yang disebut negara. Jadi manusia sebagai warga negara tidak bisa terlepas dari aturan negara. Setiap sekolah dimanapun harus mengikuti sistem penyelenggaraan pendidikan sebagimana diatur dalm perundang-undangan negara tempatnya berada. Di Indonesia, setiap lembaga pendidikan harus mengikuti Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan hal di atas, prinsip-prinsip organisasi menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian, M. P. A., adalah sebagai berikut:
1.        Terdapat Tujuan yang Jelas
Tanpa adanya tujuan yang jelas, organisasi dapat diumpamakan dengan sebuah kapal yang berlayar tanpa mempunyai pelabuhan yang akan ditujunya. Tujuan bagi organisasi, analog dengan pelabuhan tujuan bagi suatu kapal.
2.        Tujuan Organisasi Harus Dipahami oleh Setiap Orang di Dalam Organisasi
Apabila setiap orang di dalam organisasi mengetahui tujuan apa yang hendak dicapai organisasi, ada beberapa hal yang dapat mereka laksanakan, yaitu :
a.       Mengetahui apa yang diharapkan oleh organisasi dari mereka masing-masing,
b.      Dapat memahami apa yang mereka dapat harapkan dari organisasi,
c.       Jika belum sinkron, mereka dapat memutuskan apakah berusaha untuk mensinkronisasikan atau tidak, ataukah akan meninggalkan organisasi tersebut.
3.        Tujuan Organisasi Harus Diterima oleh Setiap Orang dalam Organisasi
Jika para anggota organisasi menilai tujuan yang hendak dicapai itu merupakan tujuan yang layak untuk dicapai, melalui mana tujuan mereka pribadi pun akan tercapai pula, maka mereka akan lebih mudah untuk digerakkan memberikan pengorbanan-pengorbanan tertentu, baik dalam arti waktu, tenaga, keahlian, dan kemampuan yang maksimal.
4.        Adanya Kesatuan Arah ( Unity of Direction)
Artinya bahwa semua kegiatan, semua sumber, semua pemikiran, keahlian, waktu dan kemampuan ditujukan hanya kepada satu arah, yaitu pencapaian tujuan dengan cara yang seefisien dan seefektif mungkin.
5.        Adanya Kesatuan Perintah ( Unity of Command)
Hakikat prinsip ini ialah bahwa setiap orang bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung kepada siapa ia memberikan laporan dan pertanggungjawaban dan dari siapa ia menerima perintah, instruksi, bimbingan, dan pedoman kerja.
6.        Adanya Keseimbangan antara Wewenang dan Tanggung Jawab Seseorang
Prinsip ini sangat penting karena wewenang yang lebih besar dari tanggung jawab sering memudahkan penyalahgunaan wewenang tersebut yang akibatnya kan merugikan organisasi. Sebaliknya apabila tanggung jawab yang lebih besar dari wewenang, di dalam pelaksanaan tugas kemungkinan besar akan timbul kemacetan-kemacetan, karena seseorang tidak akan merasa “aman” untuk melakukan sesuatu tindakan tertentu sebab ragu-ragu apakah tindakan itu masih dalam batas wewenangnya atau tidak. Perlu ditambahkan bawha yang dimaksud denan wewenang ialah hak seseorang menyuruh atau melarang orang lain bertindak, menyuruh atau melarang orang lain menggunakan sesuatu sumber dan atau alat. Yang dimaksud dengan tanggung jawab adalah kewajiban untuk melakukan tugas serta menggunakan alat yang telah dipercayakan kepada seseorang.
7.        Adanya Pembagian Tugas ( Distribution of Work)
Organisasi dalam arti filosofis adalah manifestasi kemampuan manusia untuk bekerja secara kooperatif. Karenanya tugas-tugas yang terdapat di dalam organisasi harus “dibagi-bagi” sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan bakat orang-orang di dalam organisasi. Dalam hubungan ini perlu diperhatikan bahwa biasanya di dalam suatu organisasi terdapat dua kelompok manusia, yakni :
a.       Kelompok manusia yang mempunyai kapasitas yang tinggi, daya kreasi yang besar serta daya prakarsa yang tinggi pula. Kepada mereka inilah diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang lebih besar dan mereka inilah yang dikembangkan karena mempunyai potensi yang belum tergali.
b.      Kelompok manusia yang tidak terlalu senang menerima tanggung jawab, yang kurang daya kreasinya serta inisiatifnya rendah. Pada mulanya kepada orang-orang yang demikian tidak mungkin diberi tanggung jawab apabila wewenang yang besar. Karena mereka memerlukan bimbingan yang tepat, pendidikan dan pelatihan yang intensif, pimpinan perlu melihat dan mempelajari dalam segi-segi apa mereka ini masih dapat dikembangkan.
Implisit dalam prinsip ini termasuk pengertian bahwa kelompok pimpinan di dalam organisas harus mengetahui bakat, kapasitas, dan potensi bawahannya agar pengembangan mereka menjadi lebih terarah dan efektif.
Prinsip ini menjadi sangat penting karena seperti diketahui organisasi modern yang dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat dan teknologi, memerlukan sebanyak mungkin spesialis.
8.        Struktur Organisasi harus Disusun Sesederhana Mungkin
Sederhana berarti sesuai dengan kebutuhan dan memudahkan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian.
9.        Pola Dasar Organisasi Harus Relatif Permanen
Meskipun struktur organisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, kemajuan/kemunduran, sifat tugas yang lain, karena tujuan terpaksa diubah atau oleh faktor-faktor lain, fleksibilitas dalam penyesuaian itu harus jangan bersifat mendasar. Oleh karenanya pola dasar struktur organisasi perlu dibuat/sedemikian rupa sehingga tidak perlu sering diubah.
10.    Adanya Jaminsan Jabatan (Security of Tenure)
hal ini berarti bahwa kelompok pimpinan tidak boleh memperlakukan bawahannya dengan semena-mena, misalnya dalam bentuk pemecatan tanpa alasan yang kuat.
11.    Imbalan yang Diberikan Kepada Setiap Orang Harus Setimpal dengan Jasa yang Diberikan
Setimpal disini berarti sesuai dengan sifat jasa yang diberikan. Tetapi juga berarti bahwa balas jasa yang diberikan kepada karyawan harus dapat menjamin tingkat hidup yang normal, berlaku bagi masyarakat dimana karyawan itu hidup.
12.    Penempatan Orang yang Sesuai dengan Keahliannya (The Right Man on The Right Place)




Adapun Menurut Koffka dan Kohler,  prinsip organisasi yang terpenting yaitu:
1.        Hubungan bentuk dan latar (figure and gound relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang. Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan penafsiran antara latar dan figure.
2.        Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
3.        Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.
4.        Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.
5.        Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan keteraturan; dan
6.        Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap.

Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan beberapa prinsip dalam organisasi, antara lain:
1.        Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas;
2.        Organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta ada pembagian kerja dan penugasan kerja;
3.        Organisasi harus professional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan, atau terjadi keseimbangan antara tugas, tanggung jawab, dan kekuasaan;
4.        Asas kesatuan komando; dalam arti terdapat kesatuan pimpinan dimana setiap orang dibatasi menerima perintah dari satu orang atasannya saja.
5.        Asas komunikasi; bahwa sesuatu kebijaksanaan yang mengandung tujuan atau misi dari organisasi harus diberitahukan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab mencapainya.
6.        Pengamatan pemimpin terhadap pelaksanaan tugas organisasi;
7.        Prinsip kontinuitas, artinya segala pekerjaan tidak boleh terhenti;
8.        Prinsip koordinasi; bahwa suatu koordinasi yang sempurna harus dipelihara dalam organisasi.
9.        Pemimpin tidak membedakan petugas dalam suatu unit kerja;
10.    Prinsip kelayakan; bahwa setiap atau bagian dari organisasi itu haruslah dipimpin oleh seorang pimpinan yang cakap.
11.    Prinsip mengenal kode etik organisasi;
12.    Organisasi harus mencerminkan rentang control.
13.    Organisasi harus fleksibel dan seimbang.
14.    Sumber daya seperti uang dan bahan materil yang ada harus dibagi secara adil dan merata kepada phak-pihak yang memerlukannya.
15.    Perlu adanya pertanggungjawaban terus menerus terhadap hasil-hasil kerja yang diperoleh (pronsip akuntabilitas).
16.    Organisasi hanyalah alat, karena itu harus disesuaikan dengan kebutuhan tuntutan dan situasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar